Pada tahun anggaran 2024, Kampung Sukajadi yang terletak di Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan penggunaan dana desa. Untuk memastikan bahwa dana desa yang diterima oleh kampung ini digunakan secara tepat, efisien, dan sesuai dengan peruntukannya, Tim Monitoring Kecamatan Kasui melakukan pemantauan secara intensif.
Tim monitoring ini terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti perangkat kecamatan, aparatur desa, serta instansi terkait lainnya yang bertugas mengawasi penggunaan dana desa. Tujuan dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa dana desa digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada pembangunan kampung, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam proses pemantauan, tim monitoring memeriksa berbagai aspek penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga hasil akhir dari proyek-proyek yang didanai oleh dana desa. Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama antara lain pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, tim juga memverifikasi keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program. Keterbukaan dan partisipasi publik dalam penggunaan dana desa menjadi salah satu prioritas utama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui monitoring yang terstruktur dan berkelanjutan ini, diharapkan penggunaan dana desa di Kampung Sukajadi dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat waktu, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa. Dengan demikian, dana desa dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, khususnya di Kampung Sukajadi.