Kampung Sukajadi, 14 Januari 2025 – Pemerintah Kampung Sukajadi telah melaksanakan penginputan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrenbangkam) Tahun 2025 ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten.
Teknis Penginputan ke SIPD Penginputan hasil Musrenbangkam dilakukan oleh perangkat kampung yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya. Dengan menggunakan akun resmi yang diberikan oleh pemerintah daerah, data prioritas pembangunan diinputkan secara detail ke dalam SIPD, meliputi:
Nama program atau kegiatan.
Sasaran atau penerima manfaat.
Anggaran yang dibutuhkan.
Indikator keberhasilan.
Proses ini diawasi oleh Sekretaris Kampung Sukajadi untuk memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan hasil musyawarah dan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Manfaat SIPD dalam Perencanaan Pembangunan SIPD merupakan platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan. Dengan adanya penginputan hasil Musrenbangkam ke dalam SIPD, pemerintah dapat:
Mengintegrasikan rencana pembangunan kampung dengan rencana pembangunan daerah.
Memastikan transparansi dalam alokasi anggaran.
Mempermudah monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
Harapan ke Depan Dengan penginputan hasil Musrenbangkam 2025 ke SIPD, Pemerintah Kampung Sukajadi berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Partisipasi aktif dari warga juga diharapkan dalam mendukung pelaksanaan program-program tersebut.
Proses ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kampung Sukajadi berkomitmen untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunan.