Kampung Sukajadi, 14 Januari 2025 – Pemerintah Kampung Sukajadi, Kecamatan Kasui, melaksanakan musyawarah khusus untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Kampung (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung Sukajadi dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.
Musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Kampung Sukajadi, , dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), perangkat kampung, pendamping Kampung, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Selain itu, sejumlah perwakilan warga juga turut hadir untuk memberikan masukan dan memastikan transparansi dalam proses penetapan KPM.
Tujuan Musyawarah Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan daftar penerima manfaat BLT-DD secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria tersebut meliputi:
Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Kampung Sukajadi.
Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya.
Keluarga yang memiliki anggota rumah tangga rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau anak-anak.
Proses Penetapan KPM Dalam musyawarah, dilakukan pembahasan data awal calon penerima yang telah diusulkan oleh perangkat kampung berdasarkan hasil survei dan verifikasi lapangan. Data tersebut kemudian dikaji ulang bersama-sama untuk memastikan tidak adanya penerima ganda atau yang tidak memenuhi kriteria.
Hasil dari musyawarah ini menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD untuk tahun anggaran 2025. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan disalurkan selama 12 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan Kepala Kampung Dalam sambutannya, Kepala Kampung Sukajadi, , menyampaikan, “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Proses penetapan KPM dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keadilan.”
Harapan dan Penutup Dengan ditetapkannya KPM BLT-DD Tahun 2025, Pemerintah Kampung Sukajadi berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Seluruh pihak diimbau untuk terus mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat Kampung Sukajadi.
Kegiatan musyawarah ini berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir sebagai bentuk kesepakatan bersama. Dokumentasi kegiatan akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban.